Kartu Jakarta Pintar di SMKN 4 Jakarta

JAKARTA, KIR4  – Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program stategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APDB Provinsi DKI Jakarta. Terutama di SMKN 4 Jakarta ikut membantu program pemerintah dalam hal KJP.

Di tahun 2017 SMKN 4 Jakarta membuka kembali program KJP calon penerima KJP tersebut baik yang baru membuat ataupun yang sudah menerima di waktu sekolah SMP. Pada dasarnya program KJP itu di peruntukan untuk siswa yang tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. “Siswa-siswi yang mendaftar sebagai calon penerima KJP cukup banyak sampai 679 siswa” Ujar Ibu Puput yang mengurusi program KJP di SMKN 4 Jakarta(27/1).

Persyaratan membuat KJP untuk siswa sangat mudah di antaranya fotokopi KTP Orang Tua, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran,Surat Pengantar dari RT/RW yang menyatakan berasal dari keluarga tidak mampu, foto kondisi rumah pun menjadi hal yang utama. Jika siswa pernah mendapatkan KJP di SMP bisa melampirkan fotokopi buku Tabungan Bank DKI. “Alhamdulillah program KJP sangat membantu saya terutama dalam biaya keperluan sekolah seperti membeli tas atau sepatu” ucap salah satu siswa yang pernah mendapatkan KJP di sekolah sebelumnya. Program ini memang sangat bermanfaat terutama untuk orang tua siswa yang perekonomian kurang, namun masih ada yang tidak tepat sasaran KJP tersebut misalnya kondisi perekonomian orang tua yang mapan, yang mendapatkan KJP bukan siswa cerdas/berprestasi di sekolah.(Asep)

Tinggalkan Balasan