Sesuai dengan program pemerintah yang mengacu pada peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 227) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 66).
Karena 16% dari kasus varian baru Covid-19 adalah anak-anak. SMK Negeri 4 Jakarta mengadakan persiapan proses vaksinasi yang dihadiri oleh Kepala Tata Usaha Bapak H. Kholil dan Wakil Sapras Bapak Erwan Lunarko beserta Tim Satgas Covid-19. Sekolah memfasilitasi untuk kegiatan vaksinasi bagi pelajar yaitu ruang administrasi di Sport Center, ruang kelas 1 – 6 dijadikan tempat proses vaksin dan ruang tunggu bagi siswa SMK Negeri 4 Jakarta.
Puskesmas Kecamatan Cilincing bekerjasama dengan SMK Negeri 4 Jakarta dalam vaksinasi bagi pelajar pada usia 12-17 tahun. Semua pihak yang terlibat tetap disiplin megikuti anjuran pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan 5 M (mencuci tangan,menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilita dan interaksi). Wakil kesiswaan Bapak Abdul Rakhman mengatakan kegiatan vaksin ini berharap dapat membuat daya tahan tubuh siswa SMKN 4 Jakarta lebih sehat dan memutus persebaran covid 19.