Berita

Kartu Jakarta Pintar

KIR 4, Jakarta  – Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program stategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APDB Provinsi DKI Jakarta. Sabtu sekitar pukul 10.00-13.00 lokasi SMK Negeri 4 Jakarta dipenuhi oleh orang tua siswa tiap masing-masing sekolah (30/9/2017).

Program KJP ini kelanjutan di tahun ajaran baru 2017/2018, bagi siswa yang telah mendaftarkan untuk mengikuti KJP yang baru maupun melanjutkan yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima KJP. SMK 4 menjadi lokasi untuk program KJP di mana yang datang mulai dari sekolah SD,SMP, dan SMK di wilayah kelurahan Rorotan. “Siswa-siswi yang mendaftar sebagai calon penerima KJP banyak mulai dari yang baru sampai yang melanjutkan ±700 siswa” Ujar Bapak Dahlan yang mengurusi program KJP. Namun, dari jumlah yang telah masuk yang terseleksi pada KJP tahap 1 berjumlah 63 siswa, terhitung dari kelas X, XII, XII, dan alumni tahun kemarin.Sekilas tentang persyaratan membuat KJP untuk siswa sangat mudah di antaranya fotokopi KTP Orang Tua, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran,Surat Pengantar dari RT/RW yang menyatakan berasal dari keluarga tidak mampu, foto kondisi rumah pun menjadi hal yang utama. Jika siswa pernah mendapatkan KJP di SMP bisa melampirkan fotokopi buku Tabungan Bank DKI.

Saat ditemui di ruang TU Bapak Dahlan menyampaikan pesan  yang telah terdaftar dalam lampiran nama-nama yang terseleksi KJP tugas wali kelas menyampaikan informasi tersebut kepada anak-anak perwaliannya jangan putus komunikasi. Ini terjadi saat pengambilan kemarin ada 13 siswa dari SMK 4 yang belum datang untuk mengambil buku tabungan Bank DKI. ” Tahun ajaran kemarin saya mengajukan KJP baru kali ini nama saya terdaftar untuk mendapatkan  KJP” ucap Danil salah satu kelas XI TPL.saat ditanya program KJP(Asep)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button