JAKARTA – sebanyak 415 Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau yang kerap disebut KJMU telah terdistribusi kepada para Peserta Didik Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang saat ini telah berhasil naik jenjang dan berstatus Mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pendistribusian KJMU dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jl. Jatinegara Timur IV, Rawabunga, Kecamatan Jatinegara.
Dari 594 Mahasiswa pendaftar KJMU, sebanyak 435 merupakan Mahasiswa pada PTN di lingkungan Jabodetabek. Selebihnya tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku, Madura, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
KJMU telah diluncurkan sebelumnya oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan mengundang perwakilan Mahasiswa dari PTN di Jabodetabek, Jumat (16/12/2016). Peluncuran KJMU dilakukan dengan pemberian Kartu ATM (Kartu Fisik) KJMU secara Simbolik kepada 23 Mahasiswa Perwakilan PTN di Jabodetabek.
Pada Tahun Ajaran 2016/2017, KJMU diberikan hanya kepada Peserta Didik Penerima KJP yang lulus Sekolah Menengah Atas dan se-derajat di tahun 2016 dan lolos Ujian Masuk PTN di tahun yang sama. Namun untuk Tahun Ajaran 2017/2018 dan seterusnya, KJMU dapat diberikan kepada Peserta Didik dari keluarga tidak mampu secara ekonomi yang baru lulus maupun alumni maksimal 1 tahun kelulusan dari Ujian Masuk PTN 2017.
Pendataan KJMU tidak dapat dilakukan secara mandiri. Peserta Didik dan/atau Alumni yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima KJMU dapat mendaftar di sekolah asalnya setingkat SMA dan se-derajat. (UPT P4OP)
sumber : http://disdik.jakarta.go.id