Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Kecamatan dan Kepala Sekolah SMA/SMK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah Memenuhi Persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Kecamatan dan Kepala Sekolah SMA/SMK, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Persyaratan Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Kecamatan
    1. Pegawai Negeri Sipil DKI.
    2. Minimal Pendidikan S1 Kedokteran Umum/Gigi/Sarjana kesehatan lainnya.
    3. Minimal golongan III/c.
    4. Tidak terkena Hukuman Disiplin Sedang dan Berat 2 tahun terakhir.
    5. DP3 minimal baik dalam 2 tahun terakhir.
    6. DP3 minimal baik dalam 2 tahun terakhir.
    7. Pegawai pada lingkungan Dinas Kesehatan atau RSUD/RSKD Prov. DKI Jakarta dan telah bekerja minimal selama 5 tahun di lingkungan Dinas Kesehatan atau RSUD/RSKD Prov. DKI Jakarta.
    8. Usia maksimal 52 tahun, kecuali Kepala Puskesmas Definitifm dan
    9. Sehat Jasmani dan Rohani.
  2. Persyaratan Seleksi Terbuka Kepala Sekolah SMA/SMK
    1. Guru PNS DKI.
    2. Minimal S1, D-IV Kependidikan & Non Kependidikan terakreditasi.
    3. Sertifikat Pendidikan.
    4. Minimal golongan III/c.
    5. Usia maksimal 54 tahun, kecuali Kepala Sekolah Definitif.
    6. Tidak terkena Hukuman Disiplin Sedang dan Berat 2 tahun terakhir.
    7. DP3 minimal baik 2 tahun terakhir.
    8. Pengalaman mengajar minimal 5 tahun berturut-turut di jenjang sekolah yang sama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan
    9. Sehat Jasmani dan Rohani
  3. Ketentuan Pendaftaran
    Peserta Seleksi terbuka Kepala Puskesmas Kecamatan dan Kepala Sekolah SMA/SMK harus melakukan pendaftaran secara online yang dilaksanakan pada tanggal 26 November s.d 10 Desember 2013 melalui Website resmi yang ditetapkan oleh Tim Seleksi dialamat http://jakgov.jakarta.go.id
  4. Ketentuan Lain-lain
    1. Khusus Bagi Kepala Puskesmas Kecamatan dan Kepala Sekolah SMA/SMK DIWAJIBKAN mengikuti seleksi terbuka.
    2. Berkas Administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
    3. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
    4. Setiap perkembangan informasi Seleksi ini disampaikan melalui Website yang telah ditentukan oleh Tim Seleksi. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab peserta seleksi.
    5. Apabila dikemudian hari diketahui peserta telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Tim Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
    6. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PROVINSI DKI JAKARTA
Selaku Ketua Tim Seleksi

ttd

MADE KARMAYOGA
NIP 195806081986031010


http://bkddki.jakarta.go.id/

Tinggalkan Balasan