Jakarta-KIR4. RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) merupakan suatu kegiatan perencanaan kerja terkait dengan belanja sekolah sesuai dengan anggaran masing-masing sekolah. Setiap lembaga diwajibkan untuk membuat RKAS, yang selalu dilaksanakan pada setiap tahun anggaran maupun tahun ajaran. Pada tanggal 10-12 April 2017 telah diadakan rapat penyusunan e-RKAS BOP dan BOS tahun anggaran 2018 yang akan digunakan sebagai bahan acuan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Tahun Anggaran 2018 dengan menghadirkan Kepala Sekolah, para Wakil, dan Kepala Jurusan yang mengambil lokasi di ruang Multimedia.(12/4).
Berdasarkan:
Surat Edaran Sekretariat Daerah No 18 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Unit Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 dan telah dilakukannya sosialisasi BOP dan BOS Tahun 2018.
RKAS ini ditujukan agar sekolah memiliki perencanaan yang tepat sehingga anggaran telah teralokasi dengan pembelanjaan yang sesuai dengan kegiatan kerja sekolah. Tim penyusun RKAS BOP dan BOS Tahun Anggaran 2018 yang mengacu kepada kurikulum 2013 melakukan berbagai kegiatan yakni, menyiapkan dan menyusun permintaan, Rencana Anggaran Rencana Kegiatan Waktu Pelaksanaan dan hal lain yang dianggap perlu. Tim penyusun RKAS Tahun Anggaran 2018 mendokumentasikan hasil penyusunan RKAS Tahun Anggaran 2018 yang kemudian akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses Penyusunan Rencana Kerja Tahunan. RKAS dan laporan pertanggung jawaban BOP dan BOS yang efektif dan efisien dalam rangka pelaksanaan Manajemen Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) di SMK Negeri 4 Jakarta pada tahun pelajaran 2017/2018.
Tujuan penyusunan RKAS ini di antaranya:
- Memberikan arah yang jelas program sekolah
- Merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah di masa yang akan datang
- Menjamin tercapainya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pendanaan pada kegiatan- kegiatan sekolah
- Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkesinambungan.
Semua RKAS BOP DAN BOS Tahun 2018 yang dianggarkan kita usahakan sesuai dengan porsi masing-masing. Bahkan untuk kegiatan internal seperti eskul yang mengikuti perlombaan ada dana yang dianggarkan, ucap Bapak Untung Kalimantoro selaku Bendahara SMKN 4. Selain itu RKAS juga sebagai dokumentasi yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan RKAS untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan dengan yang diharapkan menuju terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan demikian RKAS sebagai gambaran umum rencana pengembangan sekolah sebagai jabaran rinci program sekolah tahunan yang disusun oleh sekolah untuk memenuhi SNP. (Asep)