Kepegawaian

Bagian Kepegawaian

  1. Menangani setiap mutasi kepegawaian yang menyangkut tentang pengangkatan, kenaikan pangkat, kenaikan tingkat, perubahan gaji, pemberhentian dan mutasi lain baik untuk guru maupun karyawan.
  2. Mengerjakan buku induk pegawai.
  3. Mengurusi presensi guru dan karyawan (E-Absensi).
  4. Membuat daftar urutan kepangkatan  (DUK)
  5. Mengurus SK GTT dan PTT.
  6. Menyusun data dan laporan kepegawaian.
  7. Membantu proses tentang penetapan angka kredit.
  8. Melaksanakan kearsipan personal kepegawaian
Back to top button